
Jumat, 19 September 2025 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diikuti oleh satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di bidang ekonomi syariah.
Tema yang diangkat dalam Bimtek kali ini adalah “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”, dengan narasumber utama Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Dalam pemaparannya, Drs. H. Busra, S.H.,M.H menjelaskan bahwa akad pembiayaan syariah kini menjadi instrumen dominan dalam sistem ekonomi Islam di Indonesia. Namun, dominasi ini juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya potensi sengketa, terutama dalam hal interpretasi akad, wanprestasi, dan ketidaksesuaian prinsip syariah dalam praktik lapangan.
Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam oleh para hakim dan aparatur teknis peradilan agama agar mampu menangani perkara-perkara tersebut secara adil dan sesuai prinsip maqashid syariah.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Hakim-hakim, Panitera, para Panitera Muda dan jurusita Pengadilan Agama Tembilahan. Para tenaga teknis Pengadilan Agama Tembilahan sangat menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, yang dipandu oleh moderator profesional dari Badilag.
Bimtek ditutup dengan pelaksanaan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM peradilan agama dalam menghadapi kompleksitas perkara ekonomi syariah yang terus berkembang.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

