
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin, 22 September 2025, Berdasarkan surat dari PTA Pekanbaru Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 998/KPTA.W4-A/UND.OT1.2/IX/2025 tanggal 12 September 2025, Hal : Pembinaan Ketua Kamar Agama MA RI. Pengadilan Agama mendapatkan kesempatan penting untuk mengikuti kegiatan Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., Panitera Nur Qhomariyah, S.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Selatpanjang Sestri Lesatri, S.H. secara tatap muka.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pemahaman serta pelaksanaan tugas peradilan agama, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan peradilan di era modern. Dalam arahannya, YM. Dr. H. Yasardin menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta kedisiplinan sebagai kunci utama dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung, yakni peradilan yang agung. Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan agama senantiasa menjaga marwah lembaga, memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta selalu responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan. “Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dengan hati nurani. Untuk itu diperlukan komitmen bersama dan semangat kolektif,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan ini diikuti secara antusias oleh para pimpinan, hakim, serta aparatur pengadilan agama. Dengan adanya arahan langsung dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin bersemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat peran peradilan agama di tengah masyarakat. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

