
Pekanbaru, 22 September 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Gita Febrita, S.H.I., M.H. bersama para Ketua PA se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru melakukan ikrar bersama untuk mewujudkan implementasi e-Court 100% pada tahun 2026. Prosesi ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H.
Ikrar ini menjadi langkah strategis dalam rangka mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Dengan penerapan e-Court 100%, diharapkan pelayanan peradilan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengurangi hambatan administratif yang kerap dihadapi masyarakat pencari keadilan.
Penggunaan e-Court di wilayah PTA Pekanbaru sendiri saat ini sudah sangat baik. Rata-rata capaian berada di atas 90%, melebihi target Ditjen Badilag yang menargetkan angka 80% untuk tahun ini. Hal ini menjadi bukti kesungguhan aparatur peradilan agama dalam mengoptimalkan layanan berbasis elektronik.
Komitmen bersama ini menunjukkan keseriusan aparatur peradilan agama di wilayah PTA Pekanbaru untuk mendukung program modernisasi peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung RI. Seluruh Ketua PA sepakat bekerja keras agar pada 2026 seluruh layanan perkara berbasis elektronik dapat berjalan optimal demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

