Pasir Pengaraian 25/09/2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melakukan penataan area parkir guna menciptakan lingkungan kantor yang lebih tertib, rapi, dan nyaman. Penataan ini dilakukan untuk mengatur posisi kendaraan agar tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas pelayanan di kantor. Dengan adanya pengaturan parkir yang baik, para pegawai maupun masyarakat pencari keadilan dapat merasakan kenyamanan saat berada di lingkungan pengadilan.

Upaya penertiban parkir ini juga menjadi bagian dari komitmen PA Pasir Pengaraian dalam menjaga ketertiban dan kerapian area kantor. Selain itu, langkah ini mendukung terciptanya suasana kerja yang kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan lingkungan yang tertata rapi, diharapkan pelayanan peradilan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang ke pengadilan. (WFE)