
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id/id/
Pengadilan Agama Selatpanjang menghadiri kegiatan rebug tani sekolah lapang dana alokasi khusus (dak) non fisik tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten kepulauan meranti, pada Kamis, 25 September 2025 pukul 0900 WIB, dalam hal ini dihadiri oleh Sdr. Wira Utama, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Selatpanjang). Kegiatan yang digelar di Desa Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, Ifwandi, menjelaskan bahwa dari total lahan seluas 2.500 hektare yang ditanami padi, saat ini baru mampu menghasilkan sekitar 9.600 ton gabah atau hanya 5.760 ton beras per tahun. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan beras masyarakat Meranti yang mencapai sekitar 19.000 ton per tahun.

Dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, para Kepala OPD, Camat Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir,. kepala desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan para pemangku kepentingan lainnya serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi serta dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

