
Pasir Pengaraian, 26 September 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pada hari Jumat, 26 September 2025, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online tetap dibuka dan berjalan dengan baik untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi dan layanan hukum masyarakat.
Melalui PTSP Online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Beberapa layanan yang tersedia antara lain pendaftaran perkara, informasi jadwal sidang, konsultasi administrasi perkara, hingga layanan produk pengadilan yang dapat diunduh secara daring.
Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gita Febrita, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa PTSP Online hadir sebagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan PTSP Online, masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan hukum mereka di mana pun berada,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga mendapatkan kepastian pelayanan yang lebih efektif.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap, kehadiran PTSP Online dapat semakin mendekatkan pengadilan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. (DHA)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

