
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Pengadilan Agama Selatpanjang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, dalam hal ini dihadiri ileh Abdurrozaq Firdaus, S.H. (Hakim PA Selatpanjang). Acara digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis 25 September 2025 pada pukul 20.00 WIB. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait. Ketua DPRD H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya Ardiansyah dan Antoni Shidarta.

Dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan proses yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Dalam agenda tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Setelah mendengarkan laporan dan pandangan fraksi, rapat menyetujui serta mengesahkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

