pkpsep


Selasa, 30 September 2025, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan pendampingan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh aparatur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memahami prosedur, indikator, dan target yang harus dicapai dalam SKP mereka, sehingga penyusunan dokumen dapat dilakukan secara tepat dan akurat.

Pendampingan dilakukan oleh para pejabat berpengalaman yang membimbing pegawai satu per satu, memberikan penjelasan rinci dan menjawab berbagai pertanyaan terkait pengisian SKP. Suasana pendampingan terlihat interaktif, dengan pegawai yang antusias mengikuti arahan dan mencatat setiap instruksi dengan cermat.

Kegiatan ini menegaskan komitmen PA Pasir Pengaraian dalam meningkatkan kualitas manajemen kinerja aparatur. Dengan pendampingan yang terstruktur, diharapkan seluruh pegawai mampu menyusun SKP yang jelas, realistis, dan selaras dengan visi misi pengadilan, sehingga mendukung tercapainya kinerja optimal di lingkungan peradilan. (DHA)