Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa 30 September 2025, Pengadilan Agama Selatpanjang memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Batam dalam pelaksanaan persidangan melalui teleconference (live streaming). Fasilitasi ini dilakukan dalam rangka menghadirkan saksi yang berdomisili jauh di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga keterangan saksi tetap dapat didengar langsung oleh Majelis Hakim di ruang sidang PA Batam. 

 

Langkah ini merupakan wujud kerja sama antar pengadilan di lingkungan peradilan agama untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya teleconference, saksi tidak perlu melakukan perjalanan jauh menuju Batam, namun keterangannya tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

PA Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan PA Selatpanjang yang telah memfasilitasi jalannya persidangan. Kehadiran teknologi dalam peradilan menjadi solusi praktis untuk mengatasi hambatan jarak, terutama di wilayah kepulauan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan peradilan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***