Pangkalan Kerinci, Selasa 7 Oktober 2025

Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan berjalan efektif dan efisien, Bagian Sekretariatan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menggelar rapat internal yang membahas tentang penyerapan sisa anggaran tahun berjalan. Rapat ini bertujuan untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kegiatan dan memastikan realisasi anggaran dapat terserap secara maksimal sebelum akhir tahun anggaran.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci bapak Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., yang di dampingi oleh Ibu Sekretaris PA Pangkalan Kerinci Elvi Rahmi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta para Kasubbag di lingkungan sekretariatan. Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci penggunaan sisa anggaran yang masih tersedia, prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan, serta langkah-langkah percepatan realisasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sekretaris PA Pangkalan Kerinci menekankan bahwa setiap satuan kerja harus memastikan seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dituntaskan, agar tidak menimbulkan sisa dana yang tidak termanfaatkan. “Kita harus bekerja cepat dan tepat sasaran. Setiap kegiatan harus sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja satuan kerja,” ujarnya.

Di rapat bagian Kesekretariatan juga membahas mengenai  penempatan posisi PPNPN yang telah diangkat menjadi PPPK masih  ditempatkan diposisi semula sebelum ada kebijakan baru untuk didatangkannya tenaga outsourcing, akan tetapi hak dan kewajiban PPPK di kantor PA Pangkalan Kerinci tidak membedakan dengan ASN PNS yang ada dan juga membahas masalah absensi kehadiran.

Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah strategis ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen menutup tahun anggaran dengan capaian penyerapan yang optimal, efisien, dan penuh tanggung jawab. “Tuntas Anggaran, Optimal Kinerja, dan Terwujud Pengadilan Agama yang Akuntabel(Erman_PA,Pkc).