
Pekanbaru, Rabu 08 Oktober 2025. Dalam rangka menindaklanjuti surat tugas dari KPTA Pekanbaru nomor 1087/KPTA.W4-A/ST/DL1/IX/2025 ketua dan 1 orang hakim di berikan surat tugas untuk melaksanakan Pelatihan Eksplorasi KEPPH. Bertempat di Hotel HARRIS Batam Center mulai tanggal 7 - 10 Oktober 2025, Ketua PA Pekanbaru Drs. SAMSUL AMRI, S.H., M.H. dan ENDANG ROSMALA DEWI, S.Ag., M.Ag. Hakim PA Pekanbaru mengikuti Pelatihan Eksplorasi KEPPH (Kajian Etika Penegakan Peradilan dan Hukum) Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga yudisial. Pelatihan yang diadakan di Batam ini menghadirkan para peserta dari berbagai daerah untuk mendalami teknik analisis laporan masyarakat dan penegakan etika hakim.

Kegiatan ini bertujuan membekali peserta agar mampu mengidentifikasi serta mengatasi permasalahan etika dalam dunia peradilan secara profesional dan efektif. Melalui studi kasus nyata, peserta diajak berdiskusi dan menggali solusi terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yudisial.Pelatihan ini mendapatkan apresiasi tinggi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan integritas hakim demi terciptanya peradilan yang bersih dan berkeadilan.Kegiatan yang berlangsung dalam 4 hari di batam ini, ditaja oleh Sekretaris Jendral Kommisi Yudisial republik Indonesia. ( By. Laelahelmi )

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

