Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mencatat realisasi anggaran DIPA 01 hingga September 2025 mencapai Rp3.885.839.763 dari total pagu revisi sebesar Rp4.599.608.000. Hal ini menunjukkan progres penyerapan anggaran yang cukup baik dengan capaian lebih dari 84 persen.

Berdasarkan rincian, Belanja Pegawai memiliki pagu sebesar Rp2.956.317.000 dengan realisasi Rp2.524.987.014. Sementara itu, Belanja Barang yang dipatok sebesar Rp1.040.002.000 telah terealisasi Rp829.429.409. Pada pos Belanja Modal dari pagu Rp603.289.000, realisasinya tercatat Rp531.423.340.

Secara umum, capaian realisasi anggaran ini mencerminkan kinerja keuangan yang cukup optimal di PA Pasir Pengaraian. Diharapkan, hingga akhir tahun 2025 penyerapan anggaran dapat terus ditingkatkan agar memberikan dampak maksimal terhadap layanan peradilan bagi masyarakat.(GSN)