Tembilahan — Dalam rangka mendukung transformasi digital dan efisiensi pengelolaan anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama (PA) Tembilahan Maini Asniar, S.H.I didampingin Kasubbag PTIP Virdatunisa, S.H, mengikuti  acara buka blokir anggaran yang digelar secara virtual oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung (MA) RI, pada Rabu siang, tanggal 08 Oktober 2025. 

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H. R Soebrantas Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengadilan Agama Tembilahan, sebagai satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, turut serta dalam proses ini melalui platform virtual yang digelar oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung (MA) RI. Adapun materi yang menjadi pembahasan pada kegiatan yang diselenggarakan tersebut terkait “Revisi anggaran buka blokir belanja 52, direvisi ke belanja Pegawai”.

Selain membahas teknis revisi anggaran, kegiatan ini juga menyoroti prosedur buka blokir anggaran agar dapat segera digunakan untuk mendukung kegiatan operasional. Penjelasan diberikan secara rinci agar setiap satker dapat memahami tahapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada keterlambatan dalam penyerapan anggaran di masing-masing satuan kerja.

Kuasa Pengguna Anggaran PA Tembilahan menyampaikan apresiasi atas dukungan teknologi yang memungkinkan satuan kerja di daerah tetap terhubung dan produktif. “Transformasi ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Langkah PA Tembilahan ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam mengoptimalkan teknologi untuk mendukung tata kelola anggaran yang lebih baik, efisien, dan berintegritas.