Pasir Pengaraian – Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat bulanan pada Rabu, 16 Oktober 2025, bertempat di ruang sidang utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum, yang diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan mulai dari panitera pengganti hingga staf administrasi. Kegiatan rutin ini merupakan sarana koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses administrasi dan pelayanan perkara.

Dalam arahannya, Panmud Hukum menekankan pentingnya evaluasi kinerja bulanan sebagai upaya menjaga konsistensi pelayanan publik yang cepat, akurat, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait kepatuhan terhadap SOP, ketertiban dalam pencatatan data perkara, serta peningkatan kedisiplinan dalam penyusunan laporan berkala. Selain itu, dibahas pula rencana tindak lanjut untuk menyempurnakan sistem kerja berbasis digital yang sedang berjalan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan semakin solid dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Panmud Hukum juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari para peserta sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.(YAI)