
Pasir Pengaraian – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kasubag Umum dan Keuangan serta staf pelaksana BMN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Standarisasi dan Evaluasi BMN secara daring pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diinisiasi oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI untuk seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini membahas sejumlah poin penting terkait pengelolaan BMN, mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, hingga pelaporan dan penghapusan aset. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai standarisasi proses pencatatan dan pentingnya akurasi data dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Selain itu, ditegaskan pula komitmen bersama untuk terus memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan aset negara.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja. Kasubag Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal dan perbaikan prosedur, agar tata kelola aset di PA Pasir Pengaraian semakin tertib, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

