Mou 1.jpeg

Teluk Kuantan, 23 Oktober 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti rapat persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) mengenai perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Kegiatan Rapat ini yang diikuti oleh Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades, Panitera Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris Hera Venriko, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pihak-pihak yang terdampak perceraian.

MOU 2.jpeg

Rapat membahas mekanisme pelaksanaan MOU, alur koordinasi antar lembaga, serta strategi pendampingan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. PA Teluk Kuantan menekankan pentingnya penanganan kasus perceraian yang sensitif terhadap kondisi psikologis anak dan pihak perempuan, agar hak-hak mereka tetap terlindungi secara optimal.

MOU 3.jpeg

Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum pasca perceraian dapat lebih cepat, tepat, dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di lingkungan peradilan agama. (SF-PATlk)