
Teluk Kuantan, 23 Oktober 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti rapat persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) mengenai perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Kegiatan Rapat ini yang diikuti oleh Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades, Panitera Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris Hera Venriko, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pihak-pihak yang terdampak perceraian.

Rapat membahas mekanisme pelaksanaan MOU, alur koordinasi antar lembaga, serta strategi pendampingan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. PA Teluk Kuantan menekankan pentingnya penanganan kasus perceraian yang sensitif terhadap kondisi psikologis anak dan pihak perempuan, agar hak-hak mereka tetap terlindungi secara optimal.

Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum pasca perceraian dapat lebih cepat, tepat, dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di lingkungan peradilan agama. (SF-PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

