rakor17okt 1

Pasir Pengaraian – Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., bersama Kasubag PTIP, Gusliana, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penjelasan Teknis Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada 17 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, yang bertujuan memberikan arahan teknis terkait proses penyusunan dan penetapan pagu alokasi anggaran bagi satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam mekanisme penentuan kebutuhan anggaran serta langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan tahun 2026, guna mendukung tercapainya tata kelola peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel.(GSN)