ptsp16okt

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Kamis, 16 Oktober 2025, berlangsung dengan lancar dan tertib. Masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan peradilan seperti pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, serta konsultasi informasi mendapat pelayanan cepat dan ramah dari petugas PTSP.

Petugas PTSP memastikan seluruh layanan diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung, baik dari segi waktu penyelesaian maupun ketepatan informasi. Selain itu, masyarakat juga diberikan kemudahan melalui sistem antrean yang tertib serta fasilitas penunjang seperti ruang tunggu yang nyaman dan loket pelayanan yang mudah diakses.

Melalui pelayanan yang optimal ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan kehadiran layanan PTSP yang profesional dan berintegritas ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.(GSN)