Pangkalan Kerinci, Kamis 23 Oktober 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dengan topik “Pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian.”
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama se-Wilayah PTA Pekanbaru, termasuk para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris dari masing-masing pengadilan agama.
Dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris diruang Media Center. Dalam kegiatan tersebut, pihak PTA Pekanbaru memaparkan pentingnya kerja sama lintas lembaga melalui penyusunan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian, yang bertujuan untuk memperkuat peran peradilan agama dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.
Melalui pembahasan ini, diharapkan terwujud sinergi antara lembaga peradilan agama dengan instansi pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, serta lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung interaktif, diisi dengan pemaparan dari narasumber serta diskusi antara peserta untuk menyatukan langkah dalam implementasi MoU tersebut di wilayah kerja masing-masing pengadilan.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan dan inisiatif PTA Pekanbaru dalam upaya peningkatan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak pascaperceraian.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

