Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 22 Oktober 2025 –  Pengadilan Agama Selatpanjang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) tentang Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat diruang Media Center PA Selatpanjang yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Selatpanjang Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. .didampingi Ahmad Fauzan Najmi, S.H. (Hakim).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, guna memperkuat regulasi dan pelaksanaan eksekusi hak asuh anak di lingkungan Peradilan Agama. Dalam FGD ini, dibahas berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam proses eksekusi, baik dari aspek hukum, sosial, maupun psikologis.

KPAI menekankan pentingnya menjunjung kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) dalam setiap tahapan pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui kegiatan ini, PA Selatpanjang menunjukkan komitmen untuk mendukung penyusunan kebijakan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak anak. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***