lkkl04sep

Pasir Pengaraian, 20 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menuntaskan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) untuk DIPA 04 Unit Organisasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan periodik satuan kerja yang dilakukan setelah proses tutup permanen periode 09 pada aplikasi SAKTI selesai dilaksanakan.

Setelah penutupan periode, tim pelaporan dan keuangan PA Pasir Pengaraian segera melanjutkan tahapan pencetakan laporan keuangan dan telaah laporan, guna memastikan seluruh transaksi telah tercatat sesuai standar akuntansi pemerintah. Telaah dilakukan secara cermat untuk menilai kesesuaian antara data realisasi anggaran, belanja, dan pencatatan aset dengan bukti pendukung yang tersedia.

Sebagai hasil akhir, satuan kerja kemudian menyusun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) beserta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan triwulan. Langkah ini menjadi bentuk komitmen PA Pasir Pengaraian dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi keuangan di lingkungan peradilan agama di bawah Ditjen Badilag.(GSN)