Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 27 Oktober 2025 – Meskipun pemadaman listrik terjadi hampir setiap hari selama lebih dari satu bulan terakhir di Kota Selatpanjang akibat kerusakan mesin genset PLN Kepulauan Meranti, semangat aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang tidak pernah surut dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kondisi keterbatasan listrik ini tidak menjadi penghalang bagi seluruh pegawai untuk tetap menjalankan aktivitas peradilan secara optimal. Dengan dukungan peralatan cadangan dan pengaturan jadwal kerja yang adaptif, seluruh layanan—baik pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persidangan, maupun administrasi perkantoran—tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan dedikasi seluruh aparatur yang tetap berkomitmen memberikan “ultimate service” bagi masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang. “Keterbatasan fasilitas bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa para pencari keadilan tetap mendapatkan haknya secara profesional, cepat, dan transparan,” ujar beliau.

PA Selatpanjang terus berupaya menjaga kelancaran layanan publik dengan berbagai langkah strategis, seperti penggunaan genset cadangan, pengelolaan jadwal sidang yang efisien, serta memaksimalkan layanan berbasis digital pada saat pasokan listrik tersedia. Semangat pantang menyerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus mencerminkan dedikasi aparatur dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas di tengah keterbatasan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang