Selatpanjang, Rabu (29/10/2025) – Aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Komitmen ini tentunya harus didukung dengan ketersediaan fasilitas dan sarana penunjang yang memadai agar seluruh aparatur dapat bekerja secara optimal dan efisien. Bagian Kesekretariatan sebagai tim pendukung (supporting team) memiliki peran vital dalam memastikan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana kerja di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang terpenuhi. Unit ini berfungsi untuk mengelola pengadaan, pendistribusian, dan perawatan barang, sehingga kegiatan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Salah satu personel yang berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah Miftahul Anwar, S.H., selaku Penata Layanan Operasional. Ia bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kebutuhan perlengkapan kerja aparatur tersedia tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Secara rutin, setiap bulan Miftahul Anwar menyampaikan daftar permintaan barang persediaan dan keperluan kantor kepada pihak terkait. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan logistik yang tertib dan transparan.

Dalam keterangannya, Miftahul menyampaikan bahwa tugas ini merupakan bentuk tanggung jawab agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Kami berupaya memastikan seluruh kebutuhan aparatur terpenuhi tepat waktu, karena kelancaran pelayanan kepada masyarakat juga bergantung pada kesiapan fasilitas kerja di internal kantor,” ujarnya. Melalui kerja sama yang solid antarbagian, Pengadilan Agama Selatpanjang terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan efisiensi, ketepatan, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.

Dengan sistem pengelolaan sarana dan prasarana yang baik, Pengadilan Agama Selatpanjang berharap dapat terus meningkatkan kenyamanan dan produktivitas kerja aparatur. Upaya ini menjadi bagian penting dari komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang SMART — Santun, Melayani, Akuntabel, Responsif, dan Transparan — demi terciptanya peradilan yang modern, efisien, dan terpercaya.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang