Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan budaya literasi di lingkungan kerja, Sub Bagian Umum dan Keuangan kini menghadirkan Kartu Anggota Perpustakaan. Kartu ini diberikan kepada seluruh aparatur pengadilan sebagai fasilitas resmi untuk meminjam buku di perpustakaan Pengadilan Agama Selatpanjang.

Kartu anggota perpustakaan ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi peminjam buku. Melalui sistematika ini, pengelolaan peminjaman dan pengembalian buku diharapkan menjadi lebih tertib dan terdata dengan baik. Penerbitan Kartu Anggota Perpustakaan juga merupakan bagian dari tindak lanjut temuan dari pengawasan yang dilakukan oleh Tim  Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beberapa waktu silam.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mewujudkan Aparatur Peradilan yang Cerdas, Berintegritas, dan Berwawasan Luas. Dengan tersedianya fasilitas Kartu Anggota Perpustakaan, diharapkan aparatur tidak hanya unggul dalam kinerja administratif maupun pelayanan publik, tetapi juga terus berkembang dalam hal pengetahuan dan karakter. Program ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: membaca dan belajar tanpa henti.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang