Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis, 30 Oktober 2025 – Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) menjadi rutinitas wajib bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan terakhir setiap bulan, termasuk bagi seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. PKP mencakup dua aspek utama, yakni hasil kerja yang dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja ASN selama periode penilaian. Predikat kinerja yang diperoleh dari hasil evaluasi ini akan berpengaruh terhadap besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap ASN.
Pelaksanaan pengisian PKP di Pengadilan Agama Selatpanjang dilakukan dengan mengisi formulir penilaian capaian kinerja bulanan yang diverifikasi dan ditandatangani langsung oleh atasan masing-masing pegawai. Setelah itu, seluruh berkas dikumpulkan kepada bagian kesekretariatan untuk diproses lebih lanjut dalam pengajuan tunjangan kinerja. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya pengisian PKP secara benar, jujur, dan akurat. “Penilaian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan sarana untuk mengukur sejauh mana ASN telah memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapannya agar budaya evaluasi kinerja dapat menumbuhkan semangat profesionalisme, akuntabilitas, dan kompetisi yang sehat di lingkungan kerja. “Dengan pengisian PKP yang berkualitas, kita dapat melihat peta kinerja pegawai secara lebih objektif dan berkesinambungan,” tambahnya. Kegiatan pengisian PKP ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, proses ini menjadi sarana penting untuk memperkuat penerapan nilai-nilai BerAKHLAK serta prinsip Integritas, Profesionalitas, dan Pelayanan Prima yang menjadi landasan kerja ASN di Pengadilan Agama Selatpanjang.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

