Tembilahan, Kamis 30 Oktober 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, jajaran petugas pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti briefing pagi yang digelar di ruang Pelayan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tembilahan. Briefing pagi ini dimulai pada pukul 07.50 Wib, dipimpin oleh Kasubbag PTIP Virdatunnisa, S.H, dihadiri oleh seluruh petugas Pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam arahannya, Kasubbag PTIP Virdatunnisa, S.H menyampaikan bahwa seluruh petugas wajib menghindari praktik pelayanan yang berbau transaksional. “Pelayanan publik harus berlandaskan etika, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Tidak boleh ada imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Briefing pagi ini juga menjadi ajang evaluasi singkat terhadap kinerja pelayanan sehari sebelumnya, serta penyampaian informasi penting terkait kebijakan terbaru dan kendala teknis yang perlu segera ditindaklanjuti.

Poin-poin penting yang disampaikan dalam briefing:                      

  • Larangan keras terhadap praktik pelayanan transaksional
  • Dorongan untuk memperkuat budaya kerja yang jujur dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

Kegiatan briefing pagi ini diharapkan mampu menjaga semangat kerja para petugas pelayanan serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. Menghimbau petugas untuk menghindari setiap bentuk interaksi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengajak petugas untuk selalu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah bagi masyarakat.

Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan antitransaksionalisme. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tuntutan masyarakat akan layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.