Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 31 Oktober 2025 — Ada hal menarik dalam laporan perkara bulan Oktober di Pengadilan Agama Selatpanjang. Berdasarkan data yang ditampilkan melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kinerja penanganan perkara menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Rasio penyelesaian perkara pada bulan ini tercatat di atas 100 persen, yang menandakan bahwa jumlah perkara yang berhasil diselesaikan melebihi jumlah perkara yang masuk selama periode tersebut.

 Secara rinci, data SIPP menunjukkan bahwa penyelesaian perkara gugatan mencapai 100 persen, sedangkan penyelesaian perkara permohonan mencapai 150 persen. Artinya, seluruh perkara gugatan yang masuk dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan perkara permohonan yang diselesaikan jumlahnya melampaui perkara yang diterima. Capaian ini menjadi indikator kuat atas efektivitas manajemen perkara dan kedisiplinan aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pencapaian luar biasa ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim atas dedikasi dan kekompakan dalam menyelesaikan perkara dengan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas putusan. Menurutnya, kinerja yang baik bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang bagaimana setiap perkara ditangani secara profesional dan berkeadilan.

Ke depan, Pengadilan Agama Selatpanjang berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja tersebut. Upaya peningkatan pelayanan publik, inovasi berbasis teknologi informasi, serta pengawasan internal yang berkelanjutan akan terus dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang