Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 31 Oktober 2025 —Pengadilan Agama Selatpanjang telah resmi menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat ini menjadi bukti nyata atas kerja keras seluruh aparatur dalam menerapkan prinsip integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Setelah memperoleh predikat WBK, Pengadilan Agama Selatpanjang kini bertekad melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan, baik dalam bidang administrasi, teknologi informasi, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pegawai, Pengadilan Agama Selatpanjang optimis dapat meraih predikat WBBM. Langkah ini menjadi wujud nyata perubahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang