Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 31 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, tim kesekretariatan Pengadilan Agama Selatpanjang menunjukkan respon cepat dan profesional terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2024 terkait dengan persediaan barang yang mengalami kondisi rusak atau usang.

Menindaklanjuti surat dari BPK yang diterima melalui Mahkamah Agung RI, tim segera melakukan verifikasi, penelusuran data, serta penyusunan laporan tanggapan secara menyeluruh, termasuk melampirkan surat usul penghapusan dan bukti pengajuan pada aplikasi e-Sadewa. Seluruh proses tanggapan tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

Melalui langkah sigap tersebut, PA Selatpanjang menegaskan kesiapannya dalam mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus menunjukkan bahwa setiap temuan dijadikan sebagai peluang untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan. _Syrfh_

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang