Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 31 Oktober 2025 — Keterbukaan informasi publik menjadi nilai utama bagi seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Informasi yang dapat dikonsumsi oleh publik, seperti laporan statistik keadaan perkara yang masuk hingga keluar putusan hakim di suatu badan peradilan, menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Pengadilan Agama Selatpanjang telah melewati bulan Oktober dengan perkara yang masuk berjumlah 29 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan, ditambah dengan perkara lanjutan dari bulan September sebanyak 18 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan. Majelis hakim Pengadilan Agama Selatpanjang dengan dedikasi dan komitmennya telah memutus 29 perkara gugatan dan 3 perkara permohonan dengan rincian: 29 gugatan dikabulkan, 3 permohonan dikabulkan, dan 3 gugatan dicabut.

Dari data statistik tersebut, rasio penyelesaian perkara pada bulan Oktober 2025 tercatat sebesar 61,7% untuk perkara gugatan dan 75% untuk perkara permohonan. Angka ini menunjukkan konsistensi kinerja aparat peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat pencari keadilan. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keterbukaan data perkara merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui transparansi data perkara agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses peradilan berjalan,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang terus berupaya menjaga ritme kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang