Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Siak Sri Indrapura, Jum’at 31 Oktober 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H, berhasil memediasi kesepakatan harta bersama (gono-gini) antara Penggugat dan Tergugat dalam perkara cerai gugat Nomor 484/Pdt.G/2025/PA.Sak

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan suasana terbuka dan kondusif, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta bersama secara damai. Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Keberhasilan mediasi tersebut juga menunjukkan peran aktif mediator dalam mendorong penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan peradilan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada perdamaian di antara para pihak yang berperkara.(arfan)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

