Rabu, (12/11) pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di ruang Media Centre, Pengadilan Agama Dumai Kelas I B mengikuti kegiatan pembekalan bagi Analis Perkara Peradilan (APP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh tiga orang APP, yakni Faried Almaas, S.H., Syahrul Hamdan, S.H., dan Annisa Fitria, S.H., berdasarkan penugasan dari Ketua Pengadilan Agama Dumai.

Pembekalan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat undangan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: 1272/KPTA.W4-A/UND.KP3.4.2/XI/2025 perihal Pembekalan Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para APP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang teknis yudisial, terutama dalam hal analisis perkara dan penyusunan bahan pertimbangan hukum bagi majelis hakim.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta dari Pengadilan Agama Dumai tampak antusias dan mengikuti setiap paparan dengan cermat serta penuh khidmat. Melalui pembekalan ini, diharapkan para APP dapat semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama, serta mampu menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Dumai.