
Selatpanjang, Jumat, 14 November 2025 — Pengadilan Agama Selatpanjang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan peradilan modern melalui penerapan EAC (Elektronik Akta Cerai), sebuah inovasi digital yang menyempurnakan proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. EAC merupakan bagian dari transformasi digital yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang menekankan percepatan layanan, transparansi, dan integrasi sistem informasi. Melalui inovasi ini, akta cerai dapat diterbitkan secara elektronik setelah putusan berkekuatan hukum tetap, lengkap dengan QR Code sebagai pengaman dan alat verifikasi keabsahan dokumen.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa implementasi EAC menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Elektronik Akta Cerai tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan akurasi, efisiensi, dan keamanan dokumen. Ini adalah wujud nyata transformasi digital Badilag yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Melalui EAC, alur administrasi menjadi lebih ringkas dan terintegrasi dengan sistem informasi peradilan lainnya, mengurangi risiko kesalahan dan mempersingkat waktu pelayanan. Inovasi ini menunjukkan bahwa PA Selatpanjang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan layanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Dengan kehadiran EAC, Pengadilan Agama Selatpanjang semakin mantap melangkah menuju pelayanan peradilan modern yang efektif, efisien, dan sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan transformasi digital secara menyeluruh.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

