Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan rutin DDTK Pembangunan Zona Integritas dengan fokus pembahasan Penyusunan Pohon Kinerja. Kegiatan berlangsung di Aula PTA Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.
Materi disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, Dr. H. Syaifuddin, SH., M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, SH., MH., Panitera Drs. Fakhrurazi, MH., serta Sekretaris Dr. Mukti Ali, S.Ag., MH.
Pertemuan diawali dengan penyampaian arahan oleh Ketua PTA Pekanbaru, yang menekankan bahwa penyusunan Pohon Kinerja harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan tujuan institusi untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan keprihatinan dan doa atas musibah yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Keluarga besar peradilan agama dihimbau untuk dapat memberikan bantuan bagi saudara-saudara kita yang terdampak jika memiliki rezeki lebih.

Pada inti pembahasan, Wakil Ketua PTA Pekanbaru menyampaikan materi berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Perjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Dijelaskan bahwa Pohon Kinerja merupakan alat bantu bagi organisasi untuk mengawali struktur logika sebab-akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan dalam menghasilkan outcome yang diinginkan.
Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di berbagai Pengadilan Agama, masih ditemukan satuan kerja yang belum melaksanakan pekerjaan sesuai standar yang berlaku. Oleh karena itu, Tim Pengawas yang turun ke daerah diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan, baik pada bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam penyusunan Pohon Kinerja, perlu dilakukan pemisahan antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Setelah pemisahan tersebut, barulah dapat ditentukan kegiatan, target, serta indikator yang harus disusun oleh masing-masing bagian. Setiap pekerjaan yang dilakukan wajib dicatat, karena dari pencatatan itulah dapat disimpulkan apa saja yang sudah dan akan dikerjakan sebagai dasar penyusunan kinerja.
Kegiatan ini juga merujuk kepada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama tahun 2025–2029. IKU tersebut antara lain:
- Mewujudkan badan peradilan yang mandiri dalam pelayanan dan penegakan hukum yang berkepastian, setara, dan berkeadilan.
- Mewujudkan badan peradilan yang transparan, akuntabel, modern, dan profesional.

Dengan adanya kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan PTA Pekanbaru dapat memahami dan menerapkan penyusunan Pohon Kinerja secara tepat, sehingga pelaksanaan Zona Integritas semakin terarah, terukur, dan mampu mendukung terwujudnya badan peradilan yang berintegritas serta berkelas dunia.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

