Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 16 Desember 2025, Tim kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan TI mengikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian yang diselenggarakan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Bimtek ini diikuti oleh tim kepegawaian dari seluruh satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 lingkungan peradilan se-Indonesia.

Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman aparatur dalam mengelola sumber daya manusia.

Pada hari pertama penyelenggaraan bimtek, dibahas tentang Manajemen Talenta dan Manajemen Kinerja ASN. Dalam paparannya, narasumber dari BKN Pusat menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Aturan ini mencakup serangkaian proses komprehensif mulai dari Akuisisi, Pengembangan, Retensi, hingga Penempatan Talenta. Tujuannya adalah untuk mengisi jabatan-jabatan strategis baik di lingkungan pusat (Kementerian/Lembaga) maupun di lingkungan daerah.

Manajemen Talenta juga bertujuan untuk memperkuat sistem merit dan memastikan ketersediaan pemimpin di masa depan. Selain itu, manajemen talenta akan bermuara tercapainya tujuan pembangunan nasional melalui pembentukan Talent Pool yang terintegrasi.

Talent Pool ini akan mencakup talenta pusat dan talenta daerah, memastikan pergerakan dan pemanfaatan potensi terbaik ASN secara nasional.

Diharapkan, dengan adanya Bimtek Kepegawaian hari pertama ini, para pengelola kepegawaian di seluruh lingkungan peradilan dapat segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta dengan baik, sehingga mendukung terwujudnya organisasi peradilan yang modern dan profesional.