WhatsApp Image 2026-01-02 at 10.16.58 (1).jpeg

Teluk Kuantan, 02 Januari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, 02 Januari 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Sosialisasi Revisi Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan Ini diikuti oleh Kasubbag PTIP Zefi Nofri Angraini, Kasubag Kepegawaian Widya Eka Puteri, dan Pranata Keuangan APBN Penyelia Andalia Roza. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama dari seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2026-01-02 at 10.16.58.jpeg

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan terbaru, mekanisme, serta tata cara pengajuan revisi anggaran Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pusat dan satuan kerja dalam rangka meningkatkan akurasi perencanaan serta efektivitas pelaksanaan anggaran. Dan yang perlu diperhatikan agar proses revisi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Narasumber juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen pendukung agar tidak terjadi kendala pada saat proses verifikasi.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (SF_PATlk)