07012026 1

Teluk Kuantan, 7 Januari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Rabu, 7 Januari 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan konstatering atau pencocokan objek perkara eksekusi atas perkara Pengadilan Agama Rengat yang dimintakan bantuan pelaksanaannya kepada PA Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilaksanakan dimulai pada 5 Januari 2026 dan berlangsung selama tiga hari.

07012026 2

Konstatering dipimpin oleh Panitera PA Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, bersama Jurusita, Novricha. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan objek eksekusi guna memastikan batas-batas serta luas tanah dan/atau bangunan sesuai dengan penetapan sita sebagaimana tercantum dalam amar putusan pengadilan.

07012026 3

Pelaksanaan konstatering berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera PA Teluk Kuantan, Jurusita, serta dua orang saksi dari PA Teluk Kuantan, yakni Jurusita Pengganti Ilham Maulana dan Handra Hardiansyah.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pemohon dan termohon eksekusi beserta kuasa hukum masing-masing, Sekretaris Desa Jake, serta konsultan pengukur. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung, pihak Polsek Kuantan Tengah turut melakukan pengamanan.

07012026 4

Melalui pelaksanaan konstatering ini, diharapkan proses eksekusi objek perkara dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Panitera PA Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama yang baik sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar. (RN_PATlk)