Selasa (06/01) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Dumai, telah dilaksanakan Rapat Pimpinan dengan agenda pembahasan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Dumai Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Alfiza, S.HI., MA., Wakil Ketua Syafrul, S.HI., M.Sy., Panitera Fahryarrozi, S.Ag., Sekretaris Dr. Darsono, S.Pd.I., MH., serta Panitera Muda Hukum Januardi, S.Kom., MH.

Rapat yang berlangsung kurang dari dua jam tersebut membahas secara komprehensif rencana teknis dan lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam meningkatkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Berdasarkan hasil rapat, telah ditetapkan dua lokasi pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, yaitu Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan. Sidang perdana direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2026 bertempat di Kecamatan Bukit Kapur, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Sungai Sembilan dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.

Selanjutnya disepakati bahwa seluruh petugas yang terlibat, terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Sidang, serta tim pelaksana, akan memulai persidangan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan status Work From Office (WFO). Melalui perencanaan yang matang ini, diharapkan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.