
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Pengadilan Agama Bangkinang dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang serta rombongan pegawai dan petugas Pos Bantuan Hukum.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi. Melalui kerja sama dengan lembaga Posbakum, diharapkan pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan pemaparan singkat terkait peran dan fungsi Posbakum di lingkungan peradilan agama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama. Dengan terlaksananya MoU Posbakum Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

