Pada Senin, 5 Januari 2026, resepsionis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memberikan layanan kepada para pengunjung yang datang ke kantor pengadilan. Sejak awal jam pelayanan, resepsionis tampak sigap menyambut setiap pengunjung dengan ramah serta memberikan informasi awal terkait keperluan dan tujuan kedatangan.

Resepsionis berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dengan mengarahkan pengunjung ke unit atau layanan yang sesuai, baik terkait pendaftaran perkara, layanan PTSP, maupun keperluan administrasi lainnya. Pemberian informasi yang jelas dan komunikatif diharapkan dapat membantu pengunjung memperoleh layanan secara cepat dan tepat.

Melalui pelayanan resepsionis yang tertib dan humanis, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan prima yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.(GSN)