Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., memimpin rapat pembahasan usulan baseline Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di ruang kerja Ketua. Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Kasubbag PTIP sebagai bagian dari langkah awal satuan kerja dalam menyusun perencanaan anggaran yang terarah, efektif, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci kebutuhan satuan kerja yang harus termuat dalam usulan baseline TA 2027, khususnya baseline 01 sebagai dasar perencanaan anggaran awal. Baseline 01 dipahami sebagai gambaran kebutuhan minimal satker untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Ketua menekankan agar baseline 01 disusun secara realistis, terukur, dan selaras dengan prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.

Lebih lanjut, seluruh data dan perencanaan anggaran baseline diminta untuk diinput secara cermat melalui aplikasi BATARA dan dipastikan telah dilakukan proses submit sesuai ketentuan. Ketua PA Pasir Pengaraian mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan usulan baseline TA 2027 paling lambat tanggal 9 Januari 2026, sehingga diperlukan sinergi dan ketelitian seluruh unsur terkait agar usulan anggaran dapat tersampaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan satuan kerja.(GSN)