
Subbagian Umum dan Keuangan (Umkeu) bersama Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan zoom meeting terkait perhitungan anggaran gaji hakim dan mekanisme pengajuannya pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi teknis untuk memastikan ketepatan perencanaan dan penganggaran belanja pegawai.
Kegiatan Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Rido Yasril, S.E., Penata Layanan Operasional Subbag PTIP, Ruhullah Swiking A. Rahman, S.Kom., serta Pengelola Layanan Operasional Umkeu, Afriani, AF, A.Md. Dalam forum tersebut dibahas secara rinci komponen perhitungan gaji hakim, penyesuaian data, serta tata cara pengajuan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan jajaran Subbag Umkeu dan PTIP dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran dan ketertiban administrasi keuangan. Diharapkan hasil koordinasi ini dapat mendukung kelancaran proses pengajuan dan pembayaran gaji hakim serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

