Tim Pengelola Pemberkasan Perkara Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar rapat kerja pada Rabu, 7 Januari 2026, di Ruang Kerja Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian, Sahril, S.H.I., M.H., yang menekankan pentingnya ketelitian dalam pemberkasan agar proses pengiriman berkas banding ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Dalam pertemuan tersebut, tim secara cermat meneliti serta memeriksa seluruh dokumen yang akan dikirim. Seluruh proses dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku untuk memastikan kualitas pemberkasan perkara banding dan mendukung kelancaran pemeriksaan di tingkat banding.

Turut hadir Panitera PA Pasir Pengaraian selaku Koordinator Tim, yang mengawasi jalannya pemeriksaan dokumen dan memastikan setiap tahapan verifikasi dilakukan secara teliti dan penuh tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, PA Pasir Pengaraian kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, akurasi administrasi, serta peningkatan mutu pelayanan perkara, khususnya dalam proses penanganan upaya hukum.(YAI)