Pangkalan Kerinci , Senin 12 Januari 2026
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Suherman, S.H., bersama Operator Aset Yulika Deni, melaksanakan kegiatan pelengkapan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kegiatan ini meliputi pengecekan data fisik dan administrasi BMN, penyesuaian pencatatan dengan kondisi riil di lapangan, serta pembaruan data pada sistem pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat secara akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, PPPK dan Operator Aset bekerja secara cermat dan teliti guna meminimalisir kesalahan pencatatan serta mendukung kelancaran proses pelaporan pengawasan dan pengendalian BMN. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarbagian dalam mendukung pengelolaan aset yang profesional.
Pimpinan PA Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui pelengkapan laporan ini, PA Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, ketertiban administrasi, dan pengelolaan aset negara secara optimal demi mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

