Pekanbaru , 15 Januari 2026

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Elvi Rahmi,S.H.,M.H., mengikuti kegiatan pengaktifan Authenticator Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan sistem dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan transaksi dan akses layanan berbasis digital pada aplikasi perbendaharaan. Pengaktifan Authenticator KPA bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pengesahan dan otorisasi keuangan dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PPK PA Pangkalan Kerinci yang juga beliau seorang Sekretaris mendapatkan pendampingan langsung dari petugas KPPN Pekanbaru terkait tata cara aktivasi, penggunaan, serta pemanfaatan Authenticator dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KPA.

Dengan mengikuti pengaktifan Authenticator ini, PA Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital, transparansi, serta penguatan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.(Erman.PA_Pkc)