Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 19 Januari 2026.

Selatpanjang, 19 Januari 2026. Giat sidang keliling yang dipadupadankan dengan PTSP keliling perdana dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Barat. Perkara cerai gugat disidangkan secara tepat waktu dengan menghadirkan para pihak serta majelis hakim yang ditugaskan. Pelaksanaan persidangan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh layanan peradilan secara cepat dan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Dengan mengintegrasikan layanan *sidang keliling* dan *PTSP keliling*, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan persidangan, tetapi juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi perkara seperti pendaftaran perkara, informasi jadwal sidang, serta konsultasi layanan hukum secara langsung di lokasi kegiatan.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, baik dari para pihak yang berperkara maupun masyarakat sekitar yang memanfaatkan layanan PTSP keliling. Kehadiran layanan melekat ini dinilai sangat membantu, karena mampu memangkas jarak, waktu, serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi asas peradilan sederhana cepat dan biaya ringan.  Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama. “Sidang keliling dan PTSP keliling ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menghadirkan layanan peradilan yang inklusif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala jarak dan biaya,” ungkap beliau.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah lain yang masuk dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Selatpanjang. Hal ini sejalan dengan program prioritas Mahkamah Agung RI dalam peningkatan akses terhadap keadilan (access to justice) serta penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang