Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan memberikan pembekalan kepada petugas keamanan (security) baru pada hari Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bagian dari upaya pembinaan awal bagi petugas keamanan yang akan menjalankan tugas di lingkungan peradilan.

Dalam pembekalan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyampaikan arahan terkait tugas pokok dan fungsi petugas security, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kantor. Petugas security diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), bersikap disiplin, serta menjunjung tinggi etika pelayanan kepada seluruh aparatur dan masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan memberikan penjelasan mengenai kedisiplinan kerja, sikap profesional, serta tanggung jawab yang harus diemban oleh petugas keamanan. Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan petugas security baru dapat memahami perannya secara optimal dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(YAI)