WhatsApp Image 2026-01-20 at 10.22.26.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang — Pengadilan Agama Bangkinang menggelar rapat verifikasi berkas pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Selasa, 20 Januari 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang sebagai bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan sidang.

Rapat verifikasi berkas ini diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, kepaniteraan, panitera muda, serta petugas yang tergabung dalam tim verifikasi. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menekankan pentingnya ketelitian, kehati-hatian, dan profesionalisme dalam proses verifikasi berkas. Seluruh petugas diminta bekerja secara bertanggung jawab agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat jalannya persidangan.

Selain membahas verifikasi berkas, rapat juga digunakan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarbagian dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Ketua PA Bangkinang mengingatkan agar setiap petugas memahami tugas dan perannya masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai jadwal.

Melalui rapat verifikasi ini, PA Bangkinang berharap pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu nantinya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menyukseskan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai wujud pelayanan prima Pengadilan Agama Bangkinang kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)