WhatsApp Image 2026-01-21 at 13.59.03.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Rabu, 21 Januari 2026. Pengadilan Agama Bangkinang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus menunjukkan komitmen tanpa henti dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Meskipun di tengah padatnya aktivitas pelayanan, seluruh petugas PTSP tetap menjalankan tugas dengan profesional, ramah, dan penuh tanggung jawab.

Sejak pagi hari, PTSP Pengadilan Agama Bangkinang telah melayani masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan peradilan, mulai dari informasi perkara, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, hingga layanan pengaduan. Seluruh layanan diberikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan akuntabel.

Komitmen pelayanan prima tersebut merupakan implementasi dari nilai-nilai dasar aparatur peradilan, khususnya integritas, profesionalisme, dan orientasi pada pelayanan publik. Petugas PTSP secara aktif memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat, sehingga setiap pemohon layanan dapat memperoleh haknya secara optimal.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik sebagai wajah lembaga peradilan. PTSP sebagai garda terdepan diharapkan mampu menjadi sarana pelayanan yang memberikan kenyamanan, kepastian, serta kepercayaan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain pelayanan secara langsung, PTSP Pengadilan Agama Bangkinang juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan berbasis teknologi informasi guna memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan peradilan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen tanpa henti untuk terus meningkatkan kualitas layanan, Pengadilan Agama Bangkinang melalui PTSP bertekad memberikan pelayanan terbaik secara berkelanjutan. Diharapkan, upaya ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(ITK/TimITPABkn)