
Teluk Kuantan, 22 Januari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 22 Januari 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Keliling Perdana Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Singingi Hilir, Kegiatan ini menjadi langkah awal Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Sidang Keliling Tersebut dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Singingi Hilir dengan menghadirkan Tim Sidang keliling Pengadilan Agama Teluk Kuantan adalah, Genius Virades, Moh.Koirul Anam, Rezkia Fujinanda, Kamariah, Ahmad Muqofin, Erni Dwi Lestari. Jenis perkara yang disidangkan meliputi perkara-perkara keperdataan Islam yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, yang telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Genius Virades menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling merupakan bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, dan diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan biaya untuk mendapatkan kepastian hukum.

Masyarakat Kecamatan Singingi Hilir menyambut positif kegiatan tersebut. Dengan adanya sidang keliling, mereka merasa sangat terbantu karena dapat menyelesaikan perkara hukum tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

